Resmi Jadi Raja, Pangeran Charles Ganti Nama Setelah Kematian Ratu Elizabeth II

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Pangeran Charles kini naik tahta. Ia resmi menjadi raja setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II.

Sebagai peresmian kenaikan tahtanya, Raja Charles pun dilaporkan mengganti namanya.

Seperti yang dilansir oleh Just Jared yang mengutip dari The Washington Post, tercatat bahwa nama lengkap Charles adalah Charles Philip Arthur George. Secara teknis, ia bisa menggunakan salah satu dari nama lengkapnya itu sebagai gelar resminya.

Namun, seorang juru bicara mengonfirmasi, Charles telah memilih namanya. Ia mengesahkan nama untuk gelarnya nanti menjadi Raja Charles III.

Sementara itu, peresmian penobatan gelarnya masih belum diumumkan. Menurut laporan, proses penobatannya akan diselenggarakan setelah prosesi pemakaman mendiang Ratu Elizabeth II.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepatan Proses Rencana Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Elektronik

Mata Indonesia, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Hal tersebut salah satunya melalui penguatan sistem yang lebih terstruktur dan akurat dalam proses penanganan tipikor mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini