Terima Uang Kasus Narkoba, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Dipecat dari Polri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mabes Polri akhirnya memecat atau menghukum dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja.

Pemecatan setelah proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kombes Edwin terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam sidang tersebut, Edwin tidak profesional dan menyalahgunakan wewenangnya ketika menjabat.

”Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan. Dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika. Yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu 31 Agustus 2022.

Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH.  Tanggal 30 Juni 2021 yang penanganannya oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta.

Menurut Dedi, proses penyidikan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.  Selain itu, ada dugaan Kombes Edwin menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari penyitaan barang bukti dari penanganan kasus sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu. Uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Atas hal tersebut, Kombes Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik yang berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri.

Kombes Edwin menyatakan banding.

Selain Kombes Edwin, komisi sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk mendapatkan sanksi pemecatan.

Adapun putusan demosi lima tahun kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga. Dan demosi dua tahun kepada 7 personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.

“Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi,” katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Target Menang Pilkada, PPP Kota Jogja Gandeng Lima Parpol Bentuk Koalisi Besar

Mata Indonesia, Yogyakarta - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Jogja telah memulai strategi mereka untuk menghadapi Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November nanti. PPP berencana untuk membentuk koalisi dengan minimal lima partai untuk memenangkan Pilkada 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini