Sosialisasi RKUHP Sudah Dilakukan dengan Baik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah dilakukan dengan baik karena tidak begitu banyak lagi masyarakat yang masih bertanya-tanya.

Hal itu diungkapkan pengajar ilmu hukum pidana Universitas Jember, I Gede Widhiana Suarda, dalam pesan yang dilihat Rabu 31 Agustus 2022.

Sebelumnya disebut 14 isu krusial di RKUHP sering mendapat penolakan publik, tetapi tim perumus pemerintah sudah memberi penjelasan yang cukup.

“Setelah ada penjelasan dalam berbagai sosialisasi, masyarakat umum saya lihat tidak begitu banyak yang bertanya-tanya lagi terhadap isu krusial itu,” ujar Gede Widhiana.

Namun, dia menganjurkan sosialisasi RKUHP tersebut tetap terus dilakukan di masa datang.

Gede juga mengharapkan me-refresh isu-su tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pertumbuhan Ekonomi & Inklusi Keuangan Syariah Bisa Bantu Pemerataan Ekonomi

MataIndonesia, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa penguatan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendorong pemerataan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini