MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagaimana cara pejabat Rektorat Universitas Lampung mengisi pundi-pundi kekayaanya?
Salah satunya adalah proses penerimaan mahasiswa baru jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Karomani mematok harga mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 350 juta per mahasiswa agar bisa masuk Unila.
“Selama proses Simanila berjalan, KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila. KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik. Dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat. Serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat. Mereka menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus. Sehingga dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Minggu 21 Agustus 2022.
Ghufron mengatakan Karomani memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila dan Budi Sutomo (BS) selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat. Ketiganya mendapat tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang sesuai kesepakatan dengan pihak orang tua peserta seleksi. Sebelumnya siswa ini telah lulus berdasarkan penilaian yang Karomani dan timnya atur.
“Terkait besaran nominal uang antara pihak KRM jumlahnya bervariasi. Dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin lulus,” ujarnya.
Ghufron mengatakan Karomani memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi. Andi Desfiandi (AD), sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila menghubungi Karomani untuk bertemu. Tujuannya menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah lulus Simanila atas bantuan Karomani.
Mualimin selanjutnya atas perintah Karomani mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp 150 juta dari AD. Lokasinya di Lampung.
”Seluruh uang yang terkumpul KRM melalui Mualimin berasal dari orang tua calon mahasiswa yang di luluskan KRM berjumlah Rp 603 juta. Dan beberapa untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang di terima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa. Yang juga atas perintah KRM uang tersebut telah beralih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai. Total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar
Sementara Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto menyesalkan terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila).
”Kemendikbudristek sangat menyesalkan terjadinya OTT Rektor Unila. Jika terbukti melakukan korupsi tentu sangat mencederai marwah perguruan tinggi. Sebagai garda moral dan etika bangsa dalam memberantas korupsi,” kata Anang Ristanto, Minggu 21 Agustus 2022.
“Kemendikbudristek siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan perkara ini. Dan juga akan terus bekerjasama dengan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Termasuk di institusi perguruan tinggi,” ujar Anang.