KPK Tangkap Rektor Universitas Lampung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Memalukan. Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani M.Si tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. OTT terjadi pada Jumat malam 19 Agustus 2022 di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

Meski nama Karomani sudah menyebar di kalangan jurnalis, KPK belum membeberkan nama universitas yang dipimpin rektor tersebut berikut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.”Pihak yang tertangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,’ kata Ali, Sabtu 20 Agustus 2022.

Ali menjelaskan, saat ini, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengamat: Penyelidikan Bawaslu Terkait EB Kurang Komphrensif dan Putusannya Tendensius

Mata Indonesia, Jakarta - Pengamat hukum Fajar Trio menyoroti putusan Bawaslu Kabupaten Kudus terkait pelanggaran netralitas pejabat kejaksaan berinisial...
- Advertisement -

Baca berita yang ini