KPK Tangkap Rektor Universitas Lampung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Memalukan. Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani M.Si tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. OTT terjadi pada Jumat malam 19 Agustus 2022 di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

Meski nama Karomani sudah menyebar di kalangan jurnalis, KPK belum membeberkan nama universitas yang dipimpin rektor tersebut berikut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.”Pihak yang tertangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,’ kata Ali, Sabtu 20 Agustus 2022.

Ali menjelaskan, saat ini, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kabinet Merah Putih: Kritik dan Harapan di Balik Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mata Indonesia, Yogyakarta - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 pada Minggu 20 Oktober 2024. Kepala Negara baru ini bahkan telah bertugas pada Senin 21 Oktober kemarin.
- Advertisement -

Baca berita yang ini