30 Jaksa Kawal Kasus Irjen Ferdy Sambo, Tak Profesional Bakal Disanksi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikerahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengingatkan ada konsekuensi yang diberikan bila JPU yang dikerahkan tidak profesional.

“Jaksa yang menangani perkara apapun/untuk semua perkara tanpa diperintah dan disuruh sudah pasti profesional dalam menanganinya, kalau tidak tentu akan ada konsekuensinya dari pimpinan,” kata Ketut, Minggu 14 Agustus 2022.

Ia mengatakan hal paling penting dalam penangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ialah koordinasi antara penyidik dan JPU agar penyelesaian perkara bisa dilakukan dengan cepat.

Ketut menambahkan, penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan langsung oleh Jampidum Fadil Zumhana.

Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 31 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.

Kendati demikian, sampai saat ini Polri belum mengungkap motif di balik penembakan Brigadir J. Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berdalih hal ini untuk menjaga perasaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Respon Cepat Pemerintah Kunci Keberhasilan Hadapi Karhutla

Oleh: Ricky Rinaldi Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu bencana ekologis yang kerapmenjadi ancaman serius di Indonesia, terutama saat musim kemarau tiba. Namun, tahun 2025 ini, Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengendalikan karhutla berkat respon cepatdari pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Keberhasilan ini bukan hanya hasil kebetulan, melainkan buah dari sinergi lintas sektor, kesiapsiagaan, serta kerja kolaboratif antara berbagaielemen seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, Manggala Agni, damkar, dan masyarakat. Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, menyampaikan bahwa langkah cepat dan sigapmenjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla sebelum api meluas dan sulit dikendalikan. Ia menekankan pentingnya pemadaman sejak api masih kecil agar tidak berkembang menjadikebakaran besar. Ia juga mengingatkan semua pihak agar tetap waspada menghadapi musimkemarau dan tidak lengah dalam menjaga kesiapsiagaan. Sikap proaktif ini terbukti efektif, seperti yang terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Karhutla yang melanda kawasan perbukitan Harau berhasil dikendalikan meskipunmenghadapi medan geografis yang sulit, yakni bukit terjal berbatu. Hanya sekitar dua hektarelahan yang terbakar berkat kerja cepat tim gabungan. Hal serupa terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, di mana karhutla seluas 10 hektare berhasil ditangani tanpa meluas lebih jauh. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah dan tim tanggap darurat di lapangan. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini