Istri Ferdy Sambo Terkesan Tak Butuh Perlindungan LPSK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawati, sulit dilindungi karena tidak mengesankan tidak membutuhkan hal itu dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, Rabu 10 Agustus 2022.

“Bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa. Iya tidak kooperatif,” kata Hasto.

Menurut Hasto indikasi penolakan Putri tersebut terlihat dari sikap Putri yang menolak psikolog maupun psikiater LPSK saat melakukan asesmen.

Meski begitu, Hasto mengingatkan petinggi LPSK akan melakukan rapat terlebih dahulu sebelum menyatakan soal pemberian perlindungan kepada Putri.

Jika akhirnya batal, menurut Hasto, LPSK akan melampirkan rekomendasi ke penyidik Polri.

Meski begitu, Putri masih bisa juga mengajukan kembali bila merasa masih membutuhkan perlindungan LPSK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini