Pebulutangkis Putri KW Diterima sebagai Siswi Calon Polwan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di samping karier bulutangkisnya yang sedang menanjak, ternyata atlet tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani memendam mimpi untuk menjadi abdi negara. Dan di tahun 2022 ini, mimpi itu mulai terwujud. Putri diterima sebagai siswi calon polisi wanita.

Walau begitu, Putri dipastikan tidak akan melupakan kewajibannya sebagai salah satu anggota tim nasional bulutangkis Indonesia. Karier sebagai Polisi Wanita itu adalah bagian dari jaminan masa depannya usai pensiun nanti. Hal itu dijelaskan Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy.

“Jadi selain sebagai atlet bulutangkis, Putri juga punya mimpi untuk menjadi abdi negara. Dalam hal ini dia bercita-cita untuk menjadi polisi wanita. Ini sebagai jaminan masa depan dia kelak setelah gantung raket dari bulutangkis,” kata Broto.

Keinginan Putri ini pun, menurut Broto, dari awal juga mendapat sambutan positif dari Sekjen PP PBSI, Fadil Imran. Tahun ini, Putri resmi menjadi siswi calon polisi wanita dengan wajib mengikuti pendidikan.

Putri saat ini tengah mengikuti pengenalan pendidikan Polisi Wanita di Ciputat, Tangerang Selatan. Selama mengikuti pendidikan, atlet kelahiran Tangerang, 20 Juli 2002 ini sudah berjanji akan bekerja dua kali lipat.

“Artinya, selama menjalani pendidikan Polisi Wanita, Putri juga akan tetap berlatih bulutangkis dengan ekstra keras. Dengan begitu, ketika suatu saat tenaganya dibutuhkan untuk membela tim bulutangkis Merah-Putih di kancah internasional, Putri sudah siap,” ujarnya.

“Kami berharap semoga hal ini membuat motivasinya semakin berlipat ganda untuk meraih prestasi di ajang-ajang internasional ke depan,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini