Sudah Ada Sejak Zaman Majapahit Tapi Diperingati Setiap 22 Juli, Begini Sejarah Jaksa di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Riwayat kejaksaan di Nusantara ternyata jauh melewati usia Kejaksaan Republik Indonesia yang kini sudah 62 tahun.

Profesi jaksa ternyata sudah ada sejak Kerajaan Majapahit yang memiliki sistem peradilan sendiri.

Antara tahun 1350-1389 Masehi, Prabu Hayam Wuruk membentuk satu jabatan yang diberi nama Dhyaksa.

Dia adalah hakim yang bertugas menangani masalah peradilan saat sidang pengadilan.

Para Dhyaksa itu dipimpin seorang pejabat yang diberinama adhyaksa sebagai pengawas petugas pengadilan tersebut.

Selain dhyaksa dan adhyaksa di masa kepemimpinan Hayam Wuruk itu juga terdapat satu pejabat pengadilan lainnya bernama dharmaadhyaksa.

Menurut W.F. Stutterheim, peneliti Belanda, yang dilansir laman resmi Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dhyaksa merupakan pejabat negara pada era Kerajaan Majapahit.

Sedangkan peneliti lainnya, H.H. Juynboll, mengungkapkan adhyaksa adalah pengawas (opzichter) atau hakim tertinggi (oppenrrechter).

Sedangkan, sumber lain menyebut bahwa dharmaadhyaksa adalah hakim tertinggi. Patih Gajahmada juga seorang Adhyaksa.

Di awal pemerintahan Orde Lama pimpinan Soekarno, para jaksa itu bernaung di Departemen Kehakiman.

Namun, setelah 1959, Kejaksaan menjadi mandiri terlepas dari Departemen Kehakiman dipimpin seorang Jaksa Agung.

Hal itu diatur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 204 tahun 1960 tanggal 15 Agustus 1960 tentang pembentukan Departemen Kejaksaan di bawah pimpinan Menteri atau Jaksa Agung.

Dalam rapat kerja 22 Juli 1960, Kabinet Kerja di bawah pimpinan Presiden Soekarno memutuskan untuk memisahkan Kejaksaan dari pengadilan menjadi Departemen yang berdiri sendiri.

Tanggal itulah yang kemudian diperingati sebagai hari lahir profesi jaksa atau adhyaksa.

Saat ini jaksa adalah satu-satunya penuntut umum di persidangan tingkat pertama atau pengadilan negeri di NKRI.

Selamat Hari Bakti Adhyaksa ke-62.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Renovasi Hunian Layak untuk Papua, Strategi Pemerintah Percepat PemerataanPembangunan

Oleh : Loa Murib Renovasi hunian layak di Papua bukan sekadar program fisik pembangunan rumah, melainkanstrategi besar pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkankualitas hidup masyarakat di Tanah Papua. Di tengah berbagai tantangan geografis, sosial, danekonomi, kebijakan perumahan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadifondasi penting untuk memastikan bahwa kesejahteraan tidak hanya terpusat di wilayahperkotaan Indonesia bagian barat, tetapi juga menjangkau wilayah timur secara adil danberkelanjutan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahandan Kawasan Permukiman yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan dukungannya terhadap realisasiprogram Tiga Juta Rumah yang menjadi inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Program tersebutdinilai strategis karena menyasar kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompokberpenghasilan rendah, melalui penyediaan hunian terjangkau dan layak huni. Dorongan kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan peluang program tersebut menjadisinyal kuat bahwa pembangunan perumahan tidak dapat berjalan parsial. Tito Karnavianmemandang bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab langsung dalam mengangkat harkatdan martabat masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Dukungan regulatif pun diperkuat dengan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang harusditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa percepatanpembangunan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga penyederhanaan birokrasi dankeberpihakan kebijakan. Optimalisasi Mal Pelayanan Publik di daerah juga menjadi instrumen penting untuk memangkaswaktu dan biaya perizinan. Dengan proses yang lebih cepat dan transparan, pembangunan rumahbagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera direalisasikan tanpa terhambat proseduradministratif yang berlarut-larut. Pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah inilah yang menjadi kunci agar program nasional benar-benar berdampak nyata di lapangan. Di Papua, respons terhadap kebijakan tersebut tampak progresif. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi siap menggenjot program bantuanperumahan melalui berbagai skema, mulai dari rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni, hingga pembangunan rumah susun. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerahtidak sekadar menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang solusi yang sesuaidengan karakteristik sosial budaya masyarakat Papua. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan kebutuhan perumahan di Papua masih cukuptinggi. Kondisi ini tidak terlepas dari realitas sosial di mana satu rumah kerap dihuni olehbeberapa generasi sekaligus. Dalam konteks budaya Papua yang menjunjung tinggi ikatankekerabatan, pola hunian multigenerasi menjadi hal lumrah. Namun di sisi lain, keterbatasanruang dan kualitas bangunan yang belum memadai dapat berdampak pada kesehatan, kenyamanan, serta produktivitas keluarga. Karena itu, target pembangunan dan renovasi rumah di Papua pada 2026 menjadi langkahstrategis. Direncanakan sekitar 14 ribu unit rumah akan dibangun melalui berbagai skemabantuan, dengan tahap awal mencakup sekitar 2.100...
- Advertisement -

Baca berita yang ini