Kapolri: Penyerang Polsek Wonokromo Terpapar Radikalisme dari Internet

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Pelaku penyerangan Markas Polsek Wonokromo Jawa Timur, menurut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tergolong self radicalism karena banyak terpengaruh informasi radikal di internet.

“Sementara info yang saya dapat dari Densus 88 maupun Polda Jatim,” kata Tito di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2019.

Menurut Tit, karena selalu melihat konten-konten radikal di internet pelaku berinisial IM itu meyakini jihad versi dirinya dengan menyerang Polsek Wonokromo dan melukai petugas.

Polisi dianggap thogut dan kafir harbi karena sering melakukan penegakan hukum kepada mereka. Maka melakukan serangan kepada kepolisian dianggap bisa mendapat pahala.

Tito menegaskan saat penyerangan dilakukan petugas mengambil tindakan tembak di tempat terhadap pelaku, namun tidak di bagian mematikan. Sementara anggota polsek yang terluka sudah diberikan perawatan.

Tito menyatakan bakal memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota yang terluka, sambil mengevaluasi sistem keamanan di polres, polsek hingga polda.

Dia juga meminta agar anggota jaringan radikalisme ditangkap. Undang-undang Nomor 5 tahun 2008 menurut dia telah memberikan kekuatan cukup besar kepada penegak hukum, kepada negara untuk menangani jaringan terorisme.

Kasusnya akan kita kembangkan terus. Mereka yang terlibat pasti akan ditangkap.

Berita Terbaru

Stok Energi dan BBM Aman Selama Libur Tahun Baru 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi energi tetap terjaga selama perayaan Natal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini