Konsep Forest City IKN Harus Terwujud

Baca Juga

MATA INDONESIA, PENAJAM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, mengutamakan tercapainya tiga sasaran khusus. Yakni terciptanya kota 10 menit bagi pejalan kaki, forest city, dan kota cerdas masa depan.

”Kita harus upayakan ke sana. Kita mesti wujudkan KPI (Indikator Kinerja Utama) yang sudah ditetapkan Masterplan,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

Mengutip buku saku IKN yang termuat di situs ikn.go.id, tiga KPI khusus dalam pembangunan IKN adalah terciptanya kota 10 menit yang untuk berjalan kaki, kota dengan 75 persen kawasan hijau (forest city), dan kota cerdas layak huni untuk menghadapi masa depan.

Untuk mencapai tiga KPI itu, menurut Diana, pemerintah memiliki delapan prinsip pembangunan IKN. Yakni

  • Mendesain sesuai kondisi alam
  • Kota yang terhubung
  • Aktif dan mudah diakses
  • Sirkuler dan tangguh
  • Nyaman dan efisien dengan teknologi
  • Aman dan terjangkau
  • Rendah emisi karbon
  • Peluang ekonomi untuk semua
  • Bhinneka Tunggal Ika.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya sebelumnya mengatakan, untuk menerapkan konsep forest city di IKN, perlu menanam kembali pohon-pohon di lahan sasaran pembangunan dan lahan yang sudah rusak di Kalimantan Timur. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, butuh  bibit pohon yang banyak.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah telah mendahulukan pembangunan persemaian (nursery) atau pusat pembibitan di Desa Mentawir, Kabupeten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pusat persemaian itu seluas 120 hektare dengan area persemaian dan bangunan sekitar 32,5 hektare.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini