Akhirnya, Kapolri Nonaktifkan Irjen Polisi Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Irjen Polisi Ferdy Sambo akhirnya dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.

Ferdy saat ini di tengah pusaran kasus saling tembak dua ajudannya Bharada E dan almarhum Brigadir Joshua.

Peristiwa itu terjadi di rumah dinasi Ferdy, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Hingga kini rumor yang berkembang di tengah masyarakat adalah isu asmara terlarang yang dilakukan istri Ferdy dengan almarhum Joshua.

Joshua tewas ditembak pada hari naas tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini