MATA INDONESIA, JAKARTA – Tanpa mengurangi kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, masyarakat tidak perlu panik dengan kenaikan kasus covid-19 akibat omicron subvarian BA.4 dan BA.5 di Indonesia.
Menurut Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Safrizal, virus varian baru tersebut memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya.
“Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30 persen – 50 persen lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan,” kata Safrizal di Jakarta, Selasa 5 Juli 2022.
Meski begitu disiplin protokol kesehatan tetap harus ditingkatkan saat berada di ruang tertutup untuk mengurangi penularan.
Maka, Safrizal meminta pemerintah daerah bersama seluruh komponen masyarakat dan TNI/Polri tetap mempercepat vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Hingga kini cakupan nasional untuk booster masih rendah yaitu di bawah 30 persen.
