MATA INDONESIA, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 menganjurkan masyarakat membangun kesadaran sendiri untuk melakukan karantina selama tiga hari dan tes covid-19 setelah pulang liburan.
Hal itu diungkapkan Tim Pemberdayaan Masyarakat Bidang Dukungan Darurat Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Dr. dr. Retno Asti Werdhani, M.Epid., Rabu 29 Juni 2022.
“Kami merekomendasikan agar masyarakat yang baru pulang berlibur melakukan karantina mandiri 3 hari sebelum akhirnya membaur lagi dengan lingkungan,” kata dr. Asti.
Selain itu juga melakukan tes antigen dan segera memeriksakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan saat disertai batuk atau gejala covid-19 lainnya.
Hal itu akan menggerakkan upaya deteksi dini, terutama terhadap anak-anak yang belum bisa menerim vaksin covid-19.
Langkah tersebut akan membantu mencegah penyebaran virus yang mungkin dibawa dari perjalanan liburan.