5 Lagu Katon Bagasakara dengan Lirik Puitis, Cocok Untuk Galau!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama katon Bagaskara telah terkenal sebagai penyanyi, komposer, sekaligus personel band KLa Project. Katon telah berkarier selama 30 tahun di dunia musik Tanah Air dengan melahirkan 14 album bersama Kla Project.

Tak hanya Kla, Katon juga bersolo karier. Lagu-lagu solonya selalu hits di masanya. Sekarang pun, lagu-lagu solo Katon masih banyak penggemarnya. Tak hanya usia 40 an, usia 17 tahun pun banyak yang menggemari lagunya Katon. Kekuatan lagu Katon terletak pada liriknya yang puitis.

Penyanyi dengan nama lahir Ignatius Bagaskoro Katon lahir pada 14 Juni 1966 di Magelang, Jawa Tengah. Sejak kecil, bakat Katon sudah terlihat. Di usianya yang masih 12 tahun sudah menciptakan lagu pertamanya untuk mengenang kakeknya yang telah tiada.

Lagu-lagu Katon Bagaskara banyak terpengaruh Ebiet G Ade untuk penulisan lirik, Fariz R.M untuk tren musik, Koes Plus serta The Beatles untuk kekuatan lagu. Namun, lambat laun, ia pun menemukan karakter musikalitasnya sendiri. Di antaranya adalah lirik yang filosofis, estetis dan romantis, tepatnya di masa SMA.

Totalitas lirik Katon sebenarnya terlihat dari album solonya. Dengar saja tiga albumnya yaitu Katon Bagaskara, Gemini, dan Harmoni Menyentuh. Pada 1996 Katon berhasil membukukan puisi-puisinya yang bertajuk Bulan Dibuai Awan.

Nah, lagu-lagu apa yang layak untuk didengarkan apalagi di saat kondisi lagi galau begini?

  1. Dinda di Mana

Lagu bagian dari album self-titled Katon Bagaskara yang menceritakan tentang kerinduan seseorang terhadap kekasihnya karena telah lama berpisah. Uniknya, Katon menciptakan “lagu jawaban” dari lagu Dinda di Mana berjudul Kanda di Sini.

  1. Dengan Logika

Salah satu lagunya yang berjudul Dengan Logika menjadi hits di beberapa radio tanah air kala itu. Lagu ini berisi penyesalan dan permintaan maaf seseorang terhadap pasangan. Aransemennya menguatkan sensasi full band dan menegaskan kesan powerful.

  1. Cinta Putih

Di lagu ini Katon menampilkan gaya menyanyi seolah mengobrol dalam “Cinta Putih”. Dibuka dengan sebuah ajakan, “Mari kita jaga sebentuk cinta putih yang telah terbina, sepenuhnya terjalin pengertian antara engkau dan aku.”

Gaya ini berhasil mendekatkan “Cinta Putih” ke pendengar. Meski begitu, Katon tak lupa membangun klimaks di bagian refrain dan lengkingan sebagai puncak mendekati pengujung lagu yang membuat tak lekang oleh waktu.

  1. Pasangan Jiwa

Lagu ini menjadi lirik tentang jomlo dan kesepian paling menyayat. Disini Katon mempertanyakan keberadaan cinta, melukis sepi yang menyiksa, dan hasrat berbagi hati dengan pasangan meski belum datang. Banyak pendengar yang dibikin remuk hatinya terutama para jomblo yang mengharap kedatangan cinta. Lagu ini melantunkan lirik terakhir dilatari permainan piano yang berkejaran dan sayatan alat musik gesek.

  1. Lara Hati

Katon lebih dulu menari di atas luka lewat lagu ini. Lirik lagunya yang puitis ditambah aransemen musik latin membuat lagu ini benar-benar cocok didengarkan di saat mood lagi down.  Sensasi pedih menguat saat suara Melly Goeslaw berdansa di bagian refrain. “Oh angin malam bawa laguku, ungkapan rindu menggebu. Ku masih tetap bertahan karena kenangan,” keluh Melly bersahutan dengan suara Katon hingga lagu berakhir.

Reporter: Azzura Tunisya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini