Akhir Tahun Ini, 6 Ruas Tol Termasuk Jagorawi Bakal Uji Coba Bayar Tol Tanpa Sentuh

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sistem transaksi nirsentuh atau bayar tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) bakal mulai dilaksanakan akhir 2022. Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit

Timeline itu masih sesuai jadwal awal, di mana uji coba transaksi non-tunai tanpa berhenti itu bakal dilaksanakan untuk 6 ruas tol di penghujung tahun ini.

“Ada Tol Jagorawi, Tol Dalam Kota, Tol Bali Mandara, totalnya ada enam ruas tol,” ujar Danang di Kantor Bina Marga Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.

Menurut dia, hingga saat ini jadwal uji coba MLFF masih sesuai perjanjian awal, yakni pada Desember 2022. Badan usaha pengelola juga sudah bisa mengklaim biaya jasa kepada para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Itu akan dimulai atau tidak sangat tergantung pada uji coba dan kesiapan mereka. Enam ruas ini akan jadi pertama untuk kita laksanakan secara komersial,” kata Danang.

Danang menuturkan, implementasi MLFF bakal dilakukan secara bertahap. Secara kajian ini memang sudah direncanakan sejak 2017, yang awalnya mengubah sistem pembayaran tunai jadi non-tunai (cashless).

“Nanti ke depannya tanpa gerbang, komplikasinya meningkat cukup tinggi. Sehingga kita mau memastikan proses piloting 6 ruas tol pas uji coba bisa kita laksanakan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini