Gary Iskak Nggak Dipenjara, Wajib Rehabilitasi Berjalan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gary Iskak tak lagi menjadi tahanan Polda Jawa Barat. Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat memberikan hukuman rehabilitasi berjalan.

“Berdasarkan tindakan keadilan, saudara Gary harus direhab berjalan dengan wajib lapor. Tangggal 27 Mei 2022, dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat untuk lakukan rehab,” kata pengacara Gary Iskak, Ernest Samudera.

Gary Iskak juga meminta rekomendasi menjalani rehabilitasi berjalan di Tangerang Selatan sesuai dengan domisilinya.

“Karena domiisili di Tangsel, kami rekomendasi minta BNNP Tangsel, biar dapat informasi lebih lanjut tentang rehabilitasi ini,” ujarnya.

Belum diketahui sampai kapan Gary Iskak harus menjalani rehabilitasi dan wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan.

“Itu dari dokter pertimbangannya, bukan dari kami. Saat ini kami baru mau pertemuan dengan dokter,” ucapnya.

Gary Iskak ditangkap bersama GW, AR dan SP di Jalan Pasir Putih No 06 RW 06 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung pada Senin 23 Mei 2022 sekira pukul 18.30 WIB.

Gary Iskak dan keempat orang lainnya dilakukan tes urine urine di Rumah Sakit Sartika Asih dan dari kelimanya positif menggunakan sabu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Kondusifitas Selama Tahapan Pilkada

Oleh : Wira Wicaksana )* Menjaga kondusifitas merupakan kunci penting untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini