24 Jam Hidup di Hutan, Begini Cara Mengahadapi Harimau Ala Andrew Kalaweit

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTANama Andrew Kalaweit semakin dikenal masyarakat sejak videonya yang berjudul “24 Jam Sendirian di Hutan Kalimantan” itu mendadak viral. Pasalnya, video yang di unggah tahun lalu itu sudah mendapatkan lebih dari 8 juta penonton.

Dalam video tersebut, Andrew memperlihatkan keseluruhan kegiatannya selama 24 jam di dalam hutan. Mulai dari perjalanannya menuju ke hutan hingga suasana mencekam saat bermalam di sana.

Pada Jumat (20/05/22), melalui video podcast yang di unggah oleh Deddy Corbuzier pun, Andrew Kalaweit membagikan beberapa tips untuk menghadapi binatang buas saat berada di dalam hutan sendirian.

Andrew mengatakan apabila bertemu beruang atau harimau, kita tidak usah takut dan langsung kabur, melainkan kita harus berlari ke arah harimau tersebut agar selamat dari serangannya.

“Kita lari ke dia karena kita harus tahu lawan kita sama takutnya sama kita” kata Andrew melalui video podcast Deddy Corbuzier (20/05/22).

Selain itu, Andrew juga mengatakan ia sering berjalan di hutan bersama ayahnya yang merupakan pemilik Yayasan Kalaweit. Yayasan tersebut bergerak dalam kegiatan rehabilitasi alam Indonesia.

Andrew juga menyarankan apabila sedang bermalam di hutan sebaiknya memakai pakaian yang panjang dan sepatu yang kuat agar tidak tergigit oleh ular ataupun hewan kecil lainnya seperti kalajengking dan lain – lain.

Selain itu, harus selalu berhati – hati karena dalam hutan terdapat ular yang hidup di atas pohon dan dapat berdiam diri selama 1 bulan dengan posisi yang sama. Akan tetapi, menurut nya, ular tersebut tak akan memangsa manusia, kecuali apabila merasa terusik dan di ganggu.

Reporter : Adinda Catelina Fadjrin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini