Innalillahi! Wisatawan Ini Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Pantai Pacitan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya dihebohkan dengan kisah seorang wisatawan yang meninggal dunia usai tenggelam di pantai Soge, Pacitan. Kisah itu viral dan jadi perbincangan hangat di sosial media Twitter.

Hal itu bermula dari unggahan akun, @schewpyd. Akun itu menceritakan kronologi tiga wisatawan yang tenggelam di pantai itu.

“Kejadian pada 3 Mei 2022, kondisi semuanya semula biasa aja, keadaan pantai juga sore ini tergolong rame. cuaca juga lagi cerah, karena udah beberapa hari ini pacitan hujan. tapi, ombak sore ini lumayan tinggi sampe air laut naik ke pasir lebih jauh,” tulis akun itu.

Diceritakan ada tiga orang yang tergulung ombak imbas bermain terlalu jauh. Korban terdiri dari dua anak-anak dan satu pria dewasa.

“Setelah dievakuasi, ternyata ada 1 anak sekitar 10an tahun, bapakbapak sekitar 30an tahun, dan 1 lagi yang katanya anak kecil juga dievakuasi paling terakhir, mungkin posisinya yang gatau dimana.”

“Anak yang terakhir dievakuasi tadi dibawa ke pantai sebelah entah karena alasan apa, dan galama polisi dan ambulan dateng. rest in peace. semoga istri dan keluarga ditinggalkan tabah (plat AD dan H),” tulisnya.

Sontak, kejadian ini membuat warganet miris dan berduka. Pasalnya, wisatawan itu meninggal dunia saat tengah menikmati libur lebaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini