Syarat Vaksin Booster untuk Mudik Bukti Cinta Pemerintah kepada Seluruh Rakyatnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang mensyaratkan pemudik mendapat vaksin booster adalah bukti kecintaan pemerintah menjaga keselamatan seluruh masyarakat atau hifdzun-nafs.

Selain itu, karena komitmen agar bangsa Indonesia segera pulih dari pandemi yang mendera selama 2 tahun ini.

Hal itu merupakan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas saat meluncurkan program 1 juta vaksin booster.

Acara itu dilangsungkan di PP Bayt Al Hikmah Pasuruan, Rabu 13 April 2022.

“Karena itulah, pemerintah menetapkan persyaratan tertentu bagi pemudik. Yakni kewajiban telah vaksin booster bagi pemudik, atau telah vaksin lengkap 2 dosis dan tes antigen, atau telah vaksin 1 dan menunjukkan tes PCR,” ujar Menteri Agama.

Sesuai namanya, Program Gerakan Vaksinasi untuk Mudik Sehat ini merupakan kerja sama Kemenag dan Kemenkes bersama Forkopimda dengan target 1 juta vaksin booster.

Selain di Jawa Timur, program ini juga digelar serentak di 10 provinsi dalam menyambut mudik lebaran 1443 H/2022 M.

Program vaksinasi booster ini untuk para santri, tenaga kependidikan, keluarga besar Kemenag dan masyarakat umum.

Di Provinsi Jawa Timur, program ini melibatkan 35 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Fokus kegiatan vaksinasi, di antaranya di Pondok Pesantren, Masjid, KUA, dan madrasah.

Program tersebut akan dilangsungkan hingga 24 April 2022 mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini