Syarat Vaksin Booster untuk Mudik Bukti Cinta Pemerintah kepada Seluruh Rakyatnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang mensyaratkan pemudik mendapat vaksin booster adalah bukti kecintaan pemerintah menjaga keselamatan seluruh masyarakat atau hifdzun-nafs.

Selain itu, karena komitmen agar bangsa Indonesia segera pulih dari pandemi yang mendera selama 2 tahun ini.

Hal itu merupakan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas saat meluncurkan program 1 juta vaksin booster.

Acara itu dilangsungkan di PP Bayt Al Hikmah Pasuruan, Rabu 13 April 2022.

“Karena itulah, pemerintah menetapkan persyaratan tertentu bagi pemudik. Yakni kewajiban telah vaksin booster bagi pemudik, atau telah vaksin lengkap 2 dosis dan tes antigen, atau telah vaksin 1 dan menunjukkan tes PCR,” ujar Menteri Agama.

Sesuai namanya, Program Gerakan Vaksinasi untuk Mudik Sehat ini merupakan kerja sama Kemenag dan Kemenkes bersama Forkopimda dengan target 1 juta vaksin booster.

Selain di Jawa Timur, program ini juga digelar serentak di 10 provinsi dalam menyambut mudik lebaran 1443 H/2022 M.

Program vaksinasi booster ini untuk para santri, tenaga kependidikan, keluarga besar Kemenag dan masyarakat umum.

Di Provinsi Jawa Timur, program ini melibatkan 35 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Fokus kegiatan vaksinasi, di antaranya di Pondok Pesantren, Masjid, KUA, dan madrasah.

Program tersebut akan dilangsungkan hingga 24 April 2022 mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini