Catat! Besok Ojol di 88 Kota Ini Memberlakukan Tarif Baru

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Mulai besok, Jumat 9 Agustus 2019, Kementerian Perhubungan akan menerapkan tarif baru ojek online terhadap 88 kota yang berada pada Zona I dan Zona III. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani, Kamis 8 Agustus 2019.

Ahmad mengatakan, dengan berlakunya tarif baru ojol besok, maka total terdapat 123 kota yang sudah memberlakukan tarif baru ojol.

Perlu diketahui, pada tanggal 1 Juli 2019 Kemenhub sudah memberlakukan tarif baru ojol di 45 kota. Untuk saat ini, Gojek sudah memiliki layanan ojol di 221 kota. Maka untuk Gojek sendiri kini tersisa 98 kota yang belum memberlakukan tarif baru.

Sedangkan, Grab telah memiliki layanan ojol di 224 kota. Sehingga, kini tersisa 101 kota yang belum memberlakukan tarif baru.

Sebagai informasi, berikut daftar tarif baru batas bawah dan batas atas ojol berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019: Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp1.850-Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000
Zona II (Jabodetabek): Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-Rp 10.000 Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini