Nilai Pengumuman Seleksi PTT Tak Adil, PMKRI dan GMNI Geruduk Kantor Bupati TTU

Baca Juga

MATA INDONESIA, KEFAMENANU – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu melakukan aksi demo ke Kantor Bupati TTU pada Jumat 8 April 2022. Aksi tersebut digelar lantaran hasil pengumuman hasil seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2022 pada lingkup Pemerintahan Daerah TTU dinilai tak adil.

Agustinus Haukilo selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi dari PMKRI saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pemerintah daerah setempat berupaya membungkam kedatangan massa aksi. Bahkan dianggap tidak bertanggung jawab atas ketimpangan yang dilakukan dalam proses perekrutan hingga pengumuman hasil seleksi PTT tersebut.

“Kami menduga Bupati sudah cemas dan takut akan kesalahan besar yang sudah dilakukan,” katanya.

Lebih lanjut Agustinus menyampaikan dua tuntutan dari PMKRI sendiri yang disampaikan di antaranya, mendesak Bupati dan Wakil Bupati untuk segera memberikan keterangan secara terbuka kepada publik TTU terkait indikator penilaian yang digunakan dalam proses perekrutan calon PTT. Serta meminta kepada Bupati untuk segera mencopot Kepala BKDPSDM dari jabatannya.

“Bupati dan Wakil Bupati harus memberikan penjelasan terkait metode atau pola penilaian seperti apa yang digunakan dalam penentuan kelulusan PTT ini, yang mana tahapan administrasi juga ada bobot nilainya.” ujarnya.

“Kami juga mendesak Bupati untuk segera mencopot Arkadius Atitus dari jabatannya karena sudah mengangkangi prodak hukum yang termuat dalam Perbup nomor 71 tahun 2021 tentang perekrutan tenaga kontrak daerah,” tambahnya.

Sementara Damianus Makun selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi dari GMNI mengatakan bahwa pemerintah daerah TTU terkesan apatis dan selalu berdalih untuk tidak bertemu dengan masa aksi.

“Kami melihat bahwa Pemerintah Daerah sedang mempertontonkan sikap apatis dan memberikan alasan tidak masuk akal untuk tidak bertemu dan berdialog dengan kami,” ujarnya.

Masa aksi dari GMNI sendiri pun datang hendak menyampaikan tuntunan mereka kepada Pemerintah Daerah untuk meninjau kembali keputusan kelulusan PTT.

“Tuntutan kita itu hanya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melihat kembali hasil seleksi PTT dan memberikan informasi kepada publik, biar teman-teman PTT yang tidak terakomodir juga menerima akan hasil ini,” katanya.

Namun saat aksi berlangsung di depan gerbang kantor Bupati TTU hingga selesai, Bupati Juandi David tak sedikitpun menunjukkan batang hidungnya.

Masa aksi pun berencana akan kembali melakukan aksi dengan tuntutan yang sama pada Senin 11 April 2022.

Kontributor TTU : Zenobius Yancen Abi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini