MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan electronic health alert card (e-HAC) sebagai syarat perjalanan mudik menggunakan pesawat terbang.
Menurut Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji saat ini hal tersebut masih dalam tahap finalisasi.
“Aturan pengisian e-HAC juga direncanakan menjadi syarat untuk bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur lebaran,” kata Setiaji, Kamis 7 April 2022.
Setiaji mengungkapkan saat ini Kementerian Kesehatan masih menunggu pihak terkait sebelum mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut lebih lanjut.
Menurut dia, syarat pengisian e-HAC selama masa mudik dan libur Lebaran bukan untuk mempersulit masyarakat.
Syarat itu diklaim memudahkan pemudik maupun petugas di lapangan untuk pemeriksaan kelayakan perjalanan.
Hal itu akan menyederhanakan dan mempercepat proses pemeriksaan kelayakan perjalanan sehingga tidak menimbulkan antrean panjang saat pemeriksaan.