Ancam Indonesia, AS akan Boikot Pertemuan G20 Jika Rusia Hadir

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON – Sikap Amerika Serikat semakin pongah. Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Janet Yellen mengatakan, Amerika Serikat akan memboikot sejumlah pertemuan dalam forum Kelompok 20 (G20). Hal ini jika pejabat Rusia muncul. Yellen menyerukan agar Rusia keluar dari forum tersebut.

Pernyataan Yellen pada sidang Komite Jasa Keuangan di House of Representative AS menimbulkan pertanyaan tentang peran masa depan G20. Apalagi setelah invasi Rusia ke Ukraina. Sejak 2008, G20 telah menjadi forum internasional utama untuk berbagai isu, mulai dari bantuan Covid-19 hingga utang lintas batas.

”Invasi Rusia ke Ukraina. Dan pembunuhan warga sipil di Bucha merupakan penghinaan terhadap tatanan global yang berbasis aturan, dan akan memiliki dampak ekonomi yang sangat besar bagi Ukraina dan sekitarnya,” ujar Yellen kepada parlemen AS.

Yellen mengatakan, pemerintahan Presiden Joe Biden ingin mendorong Rusia keluar dari partisipasi aktif di lembaga-lembaga internasional utama. Namun di sisi lain, Yellen mengakui bahwa Rusia tidak mungkin dapat keluar dari Dana Moneter Internasional (IMF) karena terbentur aturan.

“Presiden Biden telah menjelaskan, dan saya tentu setuju dengannya. Bahwa, tidak bisa bisnis bagi Rusia di lembaga keuangan mana pun. Biden meminta agar Rusia keluar dari G20. Dan saya telah menjelaskan kepada rekan-rekan saya di Indonesia bahwa kami tidak akan berpartisipasi dalam sejumlah pertemuan. Jika Rusia ada di sana,” kata Yellen.

Tahun ini, Indonesia memegang kursi kepresidenan G20. Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan ekonomi pada Juli, dan pertemuan puncak para pemimpin pada November. Rusia telah mengkonfirmasi bahwa Presiden Vladimir Putin akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali tahun ini. Rusia telah menerima dukungan Cina untuk tetap berada dalam G20.

Seorang pejabat pemerintah yang mengetahui masalah tersebut, mengatakan, Indonesia tidak dapat mengusir anggota G20 termasuk Rusia. Dia menambahkan, kehadiran suatu negara pada G20 tergantung pada negara yang bersangkutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini