Video ‘Bodo Amat’ Young Lex Dilaporkan Kominfo ke Youtube

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Setelah Youtuber Kimi Hime, kini giliran Young Lex berurusan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kominfo melaporkan video lagu milik Young Lex yang berjudul ‘Bodo Amat’.

Kasus ini berawal dari kritikan seorang motivator bernama Dedy Susanto yang menilai lirik lagu ‘Bodo Amat’ tersebut tak mendidik dan meminta Kominfo untuk menurunkan video itu dari Youtube.

Menindaklanjuti kritikan tersebut, Kominfo pun bertindak. Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Dirjen Aptika Kominfo, Riki Arif Gunawan mengatakan pihaknya telah melaporkan konten Young Lex ke Youtube. Namun, Kominfo masih menunggu evaluasi dari Youtube.

“Kalau konten di YouTube memang istilahnya ada di rumah orang, aplikasi luar. Jadi untuk menutupnya, harus minta ke YouTube, bilang kalau ini sudah melanggar a, b, c, d, e. Lalu dia evaluasi. Kalau melanggar dia akan tutup,” kata Riki, dikutip Rabu, 7 Agustus 2019.

Hingga saat ini, pihak Youtube belum memberikan respon. Dan Kominfo pun masih menunggu jawaban Youtube sebelum menindak Youtuber Young Lex.

“Saya terus terang belum lihat kontennya. Biasanya kita akan panggil kalau sudah meresahkan masyarakat, seperti Kimi Hime kemarin kita panggil. Kalau ini meresahkan akan kita panggil,” kata Riki.

Untuk diketahui, video lagu ‘Bodo Amat’ sendiri diunggah di Youtube pada 26 Juli 2019 lalu. Video ini merupakan kolaborasi Young Lex dengan Sexy Goath & Italiani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini