Resmi, MK Korea Selatan Haramkan Tato!

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Korea Selatan menjadi satu-satunya negara maju yang mengharamkan tato. Ya, Mahkamah Konstitusi di Negeri Ginseng resmi menegakkan larangan tato pada Kamis (31/3).

Keputusan ini menuai cemoohan para seniman tato terkemuka di Korea Selatan. Para seniman tato menyebutnya sebagai suatu langkah mundur dan kurang pemahaman budaya.

Korea Selatan adalah satu-satunya negara maju yang hanya mengizinkan profesional medis untuk melakukan prosedur secara legal. Namun terlepas dari larangan selama beberapa dekade, negara ini memiliki hampir 50 ribu seniman tato.

Mereka mengambil risiko potensi penggerebekan dan penuntutan polisi karena mempraktikkan perdagangan mereka.

Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dihukum dengan denda hingga 50 juta won atau sekitar 590 juta Rupiah dan hukuman penjara – biasanya dua tahun. Namun, undang-undang mengatur hukuman seumur hidup.

Asosiasi tato telah memulai serangkaian tindakan pengadilan sejak 2017, menantang hukum. Mereka mengatakan itu melanggar kebebasan berekspresi dan hak mereka untuk terlibat dalam pendudukan.

Dengan suara 5-4, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa undang-undang itu konstitusional. Akan tetapi, mereka menolak gugatan tersebut, dengan mengatakan bahwa tato membawa potensi efek samping dan masalah keamanan.

“Kami akan terus melawan hukum yang tidak adil dan salah ini. Saya berdiri di sini bertekad untuk berjuang sampai mati untuk itu. Tato sekarang akan menjadi simbol kebebasan dan perlawanan dalam sejarah hukum dan institusi Korea,” kata Lim Bo-Ran Direktur Utama Federasi Tato Korea Selatan.

Sementara tato biasanya ditutup-tutupi di televisi, banyak selebriti Korea, termasuk anggota band K-pop, memamerkannya di media sosial, melansir Yahoo News.

Jajak pendapat menunjukkan sebagian besar warga Korea Selatan mendukung legalisasi tato, tetapi asosiasi medis menentangnya, dengan mengatakan penggunaan jarum adalah prosedur invasif yang dapat merusak tubuh.

Presiden terpilih Yoon Suk-Yeol menyatakan dukungannya sebelum pemilihan bulan ini untuk melegalkan apa yang disebut tato kosmetik, yang semi permanen dan populer guna mempercantik alis, garis mata, dan garis rambut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondisi Ekonomi Global Bergejolak, Chuck: Saatnya Presiden Prabowo Menerapkan Rezim Pemulihan Aset

Mata Indonesia, Jakarta - Kondisi perekonomian global masih diwarnai ketidakpastian dengan laju pertumbuhan belum optimal yang dipengaruhi oleh lemahnya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini