Mengucilkan Rusia dari G20 Disebut Kesalahan Fatal

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON – Kelompok Penyalur Bantuan dari Jerman Welthungerhilfe (WHH) mengingatkan masyarakat dunia tidak mengucilkan Rusia dari G20.

Hal itu justru bisa memperlambat upaya mengatasi krisis pangan global yang kini sudah buruk oleh konflik Rusia-Ukraina.

Kepala eksekutif grup WHH, Mathias Mogge mengatakan kepada Reuters sangat penting menjaga komunikasi dengan Rusia sebagai produsen gandum terbesar dunia.

Mathia yang bisa melayani 14,3 juta orang dengan berbagai proyek kemanusiaan di 35 negara tersebut menganjurkan dunia membuka komunikasi dengan Rusia sekarang.

“Tentu saja, Rusia adalah agresor di sini, dan perlu ada sanksi dan segalanya. Tetapi dalam situasi kemanusiaan seperti yang kita alami saat ini, harus ada jalur komunikasi yang terbuka,” demikian Mogge mengungkapkannya dalam sebuah wawancara media yang dikutip Jumat 1 April 2022.

Komentar Mogge itu muncul beberapa hari setelah Presiden AS Joe Biden menyerukan agar Rusia dikeluarkan dari G20.

Reuters melaporkan, seorang pejabat PBB mengungkapkan Invasi Rusia ke Ukraina pada Februari mendorong harga pangan naik tajam di seluruh dunia.

Selain itu, memicu kekurangan tanaman pokok di beberapa bagian Asia Tengah, Timur Tengah dan Afrika utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini