Masyarakat Boleh Berwisata saat Lebaran, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat berwisata pada momen libur Lebaran tahun 2022. Namun, dia mengingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama mudik dan berwisata.

“Kalau berwisata jangan lupa protokol kesehatan, utamanya memakai masker,” jelas Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Jawa Tengah, Rabu 30 Maret 2022.

Selain itu, kata dia, masyarakat yang pergi ke tempat wisata wajib sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Hal ini sebagai bentuk upaya untuk mencegah penularan virus corona.

“Kedua, sudah harus vaksin lengkap, ditambah vaksin penguat (booster), karena ini untuk melindungi kita semuanya, untuk menjaga kita semuanya,” katanya.

Selama dua tahun terakhir, pemerintah terus melakukan perbaikan besar untuk mempercantik Candi Borobudur. Terlebih, Candi Borobudur masuk dalam salah satu destinasi prioritas Indonesia.

“Dalam dua tahun ini memang kita melakukan perbaikan besar terhadap lingkungan di Candi Borobudur, baik jalan-jalan di sekitar Borobudur yang kita perlebar, kemudian juga di dalam Borobudurnya sendiri, untuk masuk ke arah candi juga kita percantik,” ujar dia.

Di samping itu, dia menekankan pentingnya penyelenggaraan ajang-ajang seni budaya secara rutin di destinasi wisata Tanah Air, termasuk Candi Borobudur. Menurut diaz pagelaran seni tersebut akan dapat menarik banyak wisatawan untuk mengunjungi Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP 20/2026, Penyesuaian Pajak PT dan CV Didorong demi Keadilan bagi UMKM

Mata Indonesia, Jakarta - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 sebagai langkah untuk memastikan kebijakan perpajakan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini