Gaes Biar Dapet Tiket Konser, Baca Doa Ini Dulu Yuk Sebelum Membelinya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Akhir-akhir ini di Indonesia sudah mulai bermunculan satu per satu konser yang akan segera diselenggarakan. Setelah dua tahun lebih tak ada acara festival musik di Indonesia, kini akhirnya baru akan segera terselenggara dalam waktu dekat ini.

Salah satunya konser Justin Bieber ‘Justice World Tour Jakarta’ yang akan segera terselenggara pada 3 November 2022 mendatang. Tiketnya baru bisa dibeli pada 29 Maret 2022 pukul 10.00 WIB.

Buat kalian yang mau beli tiketnya segera persiapkan budget kalian dan jangan lupa untuk berdoa. Pembelian tiket konser ini saling berebut dengan penggemar lain yang biasanya disebut war.

Nah, berikut doa permohonan pada Allah SWT agar dipermudah mendapatkan tiket konser.

Allahumma sholli sholaatan kaamilatan wasallim salaaman. Taman ‘ala sayyidina Muhammadi Iladzi tanhallu bihil ‘uqodu wa tanfariju bihil kurobu. Wa tuqdhobihil hawaaiju wa tunna lu bihiro ‘ibu wa husnul khotima wa yustaqol ghomawu biwajhihil kariim wa ‘ala aalihi washohbihi fii kulli lamhatin wa hafasim bi’adadi kulli ma’lu mi laka.”

Artinya:

“Ya Allah, limpahkanlah shalawat yang sempurna dan curahkanlah salam kesejahteraan yang penuh pada junjungan kami Nabi Muhammad A.S, yang dengan sebab beliau semua kesulitan dapat terpecahkan, semua kesusahan dapat dilenyapkan, semua keperluan dapat terpenuhi, dan semua yang didambakan serta husnul khatimah dapat diraih, dan berkat dirinya yang mulia hujan pun turun, dan semoga terlimpahkan kepada keluarganya serta para sahabatnya, di setiap detik dan hembusan nafas sebanyak bilangan semua yang diketahui oleh Engkau.”

Semoga dengan membaca doa ini, apa yang kalian inginkan bisa didapatkan dengan mudah tanpa kesulitan, Aamiin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini