Dilonggarkan Karena Tren Positif, Prancis Alami Lonjakan Covid-19 Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, PARIS – Keputusan Pemerintah Prancis mencabut peraturan menegakkan protokol kesehatan mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 mingguan hingga 36 persen.

Selama tujuh hari terakhir Prancis mencatat rata-rata terjadi penambahan kasus harian 90 ribu kasus.

Pada Minggu 20 Maret 2022 tercatat dalam 24 jam terakhir 81.283 kasus baru.

Kenaikan signifikan dibandingkan satu minggu sebelumnya yang mencatatkan angka rata-rata 60 ribu kasus harian.

Seperti dilansir Reuters, Emmanuel Macron yang akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden dalam pemilihan yang kurang dari tiga minggu itu, telah mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19.

Pencabutan itu dilakukan pada 14 Maret 2022 dengan alasan sejumlah indikator pandemi Covid-19 menunjukkan tren positif.

Masyarakat Prancis pun tidak harus memakai masker di dalam ruangan.

Masker dipakai hanya di transportasi umum, rumah sakit, dan fasilitas medis.

Pemerintah juga mencabut persyaratan izin vaksin Covid-19 untuk masuk tempat seperti bar dan bioskop.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini