Tom Hiddleston Dirumorkan Bertunangan dengan Sang Kekasih

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Kabar menggembirakan dari pemeran Loki film Marvel Cinematic Universe, Tom Hiddleston baru saja dikabarkan telah bertunangan dengan sang kekasih, Zawe Ashton.

Melansir dari ET, Tom diketahui bahwa ia akan segera menikah dengan mantan lawan mainnya setelah memicu rumor pertunangan saat menghadiri British Academy Film Awards (BAFTAs) pada akhir pekan ini.

Saat mereka menghadiri acara tersebut, terlihat Zawe mengenakan cincin berlian di jari manisnya. Walau tertutupi dengan dompet kopling hitam di tangannya pada saat red carpet, cincin itu terlihat jelas saat mereka foto bersama dengan presenter televisi Inggris AJ Odudu.

Ada kemungkinan mereka segera menggelar pernikahan. Namun sampai saat ini hubungan mereka tak pernah terekspos dan tersorot oleh media

Sebab sampai saat ini, masih belum ada konfirmasi dari kedua belah pihak terkait kabar tersebut.

Sementara itu, Tom dan Zawe pertama kali bertemu di lokasi syuting drama keluaran 2019 yang berjudulkan ‘Betrayal’. Tak ada konfirmasi resmi, tapi menurut laporan yang ada menglaim bahwa mereka mulai berkencan setelah bekerja sama dalam produksi film tersebut.

Sebelumnya, Tom Hiddleston sempat berkencan dengan aktris Inggris, Susanna Fielding, selama tiga tahun. Lalu tak lama kemudian ia berkencan dengan Taylor Swift pada 2016.

Usai putus dengan Taylor Swift, penyanyi pop-country ini membagikan sebuah single yang berjudul ‘Getaway Car’. Lagu tersebut terinspirasi oleh hubungan singkatnya dengan Tom.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini