Hindari Bi’dah di NU, Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tidak ingin rangkap jabatan dan menghindari bid’ah, KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dia tampaknya ingin memfokuskan sebagian hidupnya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Soal pengunduran diri itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU.

Rapat itu diadakan di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu 9 Maret 2022) sore.

Apalagi, saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menetapkannya sebagai Rais Aam sehingga dia merasa melakukan bid’ah di dalam NU.

Sebab, saat muktamar itu ada usulan agar dia tidak melakukan rangkap jabatan.

Miftachul Akhyar mengaku saat itu langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi).

Saat dipilih sebagai Ketua Umum MUI, Miftachul Akhyar mengaku keberatan karena takut melakukan bid’ah.

Selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI.

Kemudian Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengaku menghormati keputusan Rais Aam.

Dia akan mengonsolidasikan dalam aturan organisasi di MUI.

Sementara, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Miftachul Akhyar awal pekan ini.

MUI akan membuat respons surat tersebut sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komsos TNI dengan Komponen Masyarakat, Bersatu dalam Keberagaman Menuju Indonesia Maju

Mata Indonesia, Sleman - Kasiter Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Kav Tri Sugiarto mewakili Danrem 072/Pamungkas hadiri kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) TNI dengan Komponen Masyarakat (Kommas) TA. 2024 bertempat di Ballroom Ayodya Hotel Indoluxe, Jalan Palagan Tentara Pelajar No.106, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Selasa, (21/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini