MATA INDONESIA, JAKARTA – Tepat hari ini, musisi tanah air merayakan Hari Musik Nasional yang dirayakan setiap tanggal 9 Maret. Perayaan ini tentu sangat dinantikan sebagai apresiasi para musisi Indonesia.
Lantas, bagaimana sih sejarah dari Hari Musik Nasional itu?
Siapa sangka, penetapan Hari Musik Nasional itu dilakukan berdasarkan hari ulang tahun dari komposer besar tanah air, W.R Supratman. Berdasarkan tinjauan sejarah, beberapa pihak menyatakan tanggal lahir sang pencipta lagu Indonesia Raya tersebut jatuh pada 9 Maret 1903.
Kemudian, Hari Musik Nasional itu pun akhirnya ditetapkan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013. Diresmikan bahwa setiap tanggal 9 Maret dijadikan sebagai Hari Musik Nasional.
Mengapa Ditetapkan Hari Musik Nasional?
Dalam keputusan presiden yang dibuatnya, SBY menyebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.
Melalui musik, terdapat nilai-nilai luhur kemanusiaan dan peran strategis untuk pembangunan nasional. Tak hanya itu, ditetapkannya Hari Musik Nasional juga merupakan upaya meningkatkan apresiasi masyarakat dan musisi terhadap musik Indonesia.