Penyebaran Covid-19 Semakin Luas, Pemerintah Percepat Vaksinasi Booster

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. Hal ini karena penyebaran virus Corona semakin meluas dan meningkat.

Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/1180/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum. Beleid itu diteken Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Jumat, 25 Februari 2022.

“Perlindungan masyarakat terhadap covid-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan (booster),” tulis salinan SE, Minggu, 27 Februari 2022.

SE itu juga mengingatkan penyesuaian interval pemberian vaksin booster bagi lanjut usia di atas 60 tahun. Kini, vaksin booster dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan dari vaksinasi primer.

SE itu ditujukan kepada kepala pusat kesehatan TNI, kepala pusat kedokteran dan kesehatan Polri, dan kepala dinas kesehatan provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kemudian, kepala/direktur utama/direktur rumah sakit seluruh Indonesia dan kepala/pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan seluruh Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Dorong Kepemimpinan Solid Melalui Pembekalan Khusus Kabinet Merah Putih

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam memperkuat koordinasi dan soliditas pemerintahan dengan menyelenggarakan pembekalan khusus bagi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini