MATA INDONESIA, ANKARA – Sebanyak 16 orang diadili di Istanbul pada Selasa (8/2). Mereka didakwa atas tuduhan spionase politik dan militer atas nama Israel, demikian laporan media Turki.
Para terdakwa, termasuk warga Palestina dan Suriah, ditangkap pada Oktober dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh badan intelijen nasional Turki, MIT, menurut surat kabar Sabah yang pro-pemerintah dan media Turki lain. Jika terbukti bersalah, maka ke-16 terdakwa menghadapi hukuman 20 tahun penjara.
Para tersangka diduga memata-matai mahasiswa Palestina dan Turki dan orang lain atas nama Israel, yang beroperasi dalam lima kelompok terpisah. Beberapa tersangka diduga bertemu dengan pejabat Israel di Swiss, Kroasia, Rumania, serta Kenya.
Petugas intelijen Turki dilaporkan memantau kelompok itu selama setahun sebelum akhirnya ke-16 terdakwa ditangkap. Namun, hingga saat ini pihak berwenang Turki belum angkat suara terkait penangkapan tersebut.
Menyusul penangkapan tersebut, mantan wakil kepala Mossad membantah mereka yang ditangkap adalah mata-mata Israel. Media Turki kemudian menerbitkan foto-foto para tersangka, melansir Times of Israel, Rabu, 8 Februari 2022.