Ngeri, Ajarkan Tarian Ala Barat, Guru Tari di Korea Utara Ditangkap!

Baca Juga

MATA INDONESIA, PYONGYANG – Pihak berwenang Korea Utara dilaporkan menangkap seorang guru tari karena mengajarkan tarian ala Barat kepada muridnya. Bukan hanya sang guru, para murid pun turut ditangkap.

Instruktur berusia 30-an itu diyakini telah ditangkap oleh Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme di Kota Pyongsong, Korea Utara lantaran mengajar tarian disko kepada para siswa remaja pada bulan lalu.

Untuk informasi, Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme dijalankan oleh Departemen Keamanan Korea Utara dan aparat kepolisian yang terkenal kejam.

Di bawah Undang-Undang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner, yang disahkan pada akhir tahun 2020, warga Korea Utara menghadapi hukuman atas sejumlah pelanggaran, termasuk menyembunyikan acara TV atau musik dari Amerika Seriakt (AS) dan Korea Selatan. Pelaku bahkan dapat menghadapi hukuman mati.

Seorang sumber, yang meminta anonimitas untuk tujuan keamanan, mengungkapkan pekan lalu bahwa pihak berwenang Korea Utara telah menindak orang-orang yang menonton acara dari negara tetangga, Korea Selatan.

“Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme menangkap seorang instruktur tari berusia 30-an yang sedang mengajar tarian disko gaya asing kepada siswa remaja di Yangji-dong, Kota Pyongsong,” kata seorang sumber kepada Radio Free Asia.

“(Pihak berwenang) telah secara intensif menindak orang-orang yang menonton film Korea Selatan dan mendistribusikan media asing,” sambungnya melansir New York Times.

Sumber tersebut menceritakan bahwa Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme menyita flash drive – yang berisi lagu-lagu asing dan video tari-tarian, dan membawa instruktur dan semua siswa ke markas mereka.

Sumber lain mengatakan bahwa dia telah mendengar sang guru tari tersebut menjalankan sekolah dansa swasta dari rumahnya setelah berjuang untuk membayar tagihan gaji guru dan mengklaim siswa bisa mengikuti les privat selama satu atau dua jam selama dua kali dalam sepekan.

“Mereka lebih suka belajar menari seperti yang mereka lakukan di Korea Selatan, Cina dan Amerika, daripada dengan gaya Korea Utara. Jadi, dia mengajari mereka caranya,” katanya.

Diduga petugas dari Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme mengawasi rumah instruktur tari dengan pakaian biasa sebelum menggerebek rumah tersebut.

Sementara sumber ketiga megnungkapkan bahwa mayoritas anak-anak yang belajar tari itu berasal dari keluarga kaya.

“Karena Komite Sentral telah memerintahkan agar mereka yang melanggar Undang-Undang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner dihukum berat terlepas dari pangkat atau kelas mereka, instruktur dan siswa tari asing yang tertangkap kali ini tidak akan terhindar dari kerja keras,” tuturnya.

“Orang tua mereka juga kemungkinan akan dihukum dengan dipaksa meninggalkan pesta,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini