Timnas Indonesia Batal Uji Coba Lawan Tajikistan, Hanya Bangladesh

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Timnas Indonesia akan menghadapi Bangladesh dalam laga uji coba resmi FIFA bulan Januari ini. Sementara itu, Tajikistan membatalkan agenda lawan Skuat Garuda.

Tajikistan sebenarnya sudah lama berminat menghadapi Indonesia di laga uji coba FIFA dan menyiratkan setuju bertanding pada Januari ini. Tapi, tiba-tiba mereka membatalkan agenda tersebut.

“Awalnya saat Timnas Indonesia main di Tajikistan, mereka meminta [duel persahabatan] dan setuju. Tiba-tiba dua hari lalu mereka putuskan [tidak jadi]. Pelatihnya tidak ada dan sampai sekarang tidak punya pelatih, mereka tidak berani,” kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

Bangladesh akhirnya menjadi calon lawan Indonesia di laga uji coba FIFA Januari ini. Mereka meminta syarat pertandingan digelar dua kali.

“Kami sedang komunikasi dengan Bangladesh. Mereka mau ke sini tetapi dua kali main. Jadi kalau Bangladesh minta dua kali main, berarti Brunei tidak jadi. Karena aturannya FIFA Matchday hanya dua laga,” ujarnya.

Pertandingan uji coba ini cukup penting bagi Indonesia. Karena merupakan laga uji coba resmi FIFA, maka Tim Merah Putih berpeluang memperbaiki peringkat FIFA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet

*) Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celahteknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanankeuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegasdari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kiniditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasidigunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibatdalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judidaring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastishingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapatdianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini