Omicron Bertambah, Satgas Larang WNA dengan Kriteria Ini Masuk Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terus bertambahnya kasus omicron dari pelaku perjalanan internasional di Indonesia membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menutup pintu bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal atau mengunjungi selama 14 hari negara-negara dengan kasus omicron tinggi atau sekitarnya.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam siaran pers, Kamis 6 Januari 2022.

Negara-negara itu telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian baru Covid-19, termasuk omicron seperti Afrika Selatan, Bostwana Norwegia, dan Prancis.

Selain itu negara-negara yang secara geografis dekat dengan Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho.

Begitu juga warga dari negara dengan jumlah kasus Covid-19 lebih dari 10 ribu, seperti Inggris dan Denmark.

“Penutupan sementara ini tidak berlaku bagi WNA yang dalam 14 hari tidak memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru Covid-19 tersebut,” ujar Wiku.

Sementara SK Satgas No.2/2022 telah menetapkan pintu masuk ke Indonesia bagi WNI pelaku perjalanan internasional hanya melalui sembilan gerbang saja yaitu Bandara Soekarno Hatta di Banten, Juanda di Jawa Timur, dan Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara.

Selain itu, Pelabuhan Laut Batam dan Pelabuhan Tanjungpinang di Kepulauan Riau (Kepri), serta Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara.

Begitu juga dengan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kalimantan Barat, Entikong di Kalimantan Barat, Dan Motaain di Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 juga telah menetapkan masa karantina selama 10 hari bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri dari negara yang telah terkonfirmasi transmisi komunitas varian baru Covid-19.

Karantina utamanya dikenakan untuk WNI pelaku perjalanan luar negeri dari negara yang memiliki kriteria; pertama, telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru Covid-19. Kedua, secara geografis dekat dengan negara transmisi, dan ketiga jumlah kasus konfirmasi Covid-19 lebih dari 10 ribu.

Sementara karantina 7 hari diterapkan bagi WNI dengan asal kedatangan selain dari negara yang memenuhi tiga kriteria tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prabowo dan Agenda Penguatan Peran Guru dalam Pembangunan Bangsa

Oleh: Amanda Purnama )*Presiden Prabowo Subianto menempatkan sektor pendidikan sebagaisalah satu fondasi utama pembangunan nasional. Dalam kerangkatersebut, guru dipandang sebagai elemen paling penting dalam proses mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu menjawabtantangan masa depan. Karena itu, berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah saat inidiarahkan untuk memperkuat kesejahteraan, kompetensi, danprofesionalisme guru agar kualitas pendidikan nasional semakinmeningkat.Komitmen pemerintah terhadap penguatan peran guru terlihat darilangkah nyata yang dilakukan dalam perbaikan sistem kesejahteraan tenaga pendidik. Selama bertahun-tahun, persoalan birokrasi yang panjang dalam penyaluran hak-hak guru sering menjadi perhatian. Pemerintah kemudian menghadirkan terobosan baru dengan memastikangaji dan tunjangan dapat diterima langsung oleh guru melalui transfer kerekening masing-masing setiap bulan.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskanbahwa mekanisme baru tersebut menjadi bagian dari upayapenyederhanaan birokrasi yang diinisiasi Presiden Prabowo. Menurut Abdul, kebijakan ini dirancang agar para guru dapat merasakanmanfaat program pemerintah secara langsung tanpa harus menghadapiproses administrasi yang berlarut-larut.Kebijakan transfer langsung tunjangan guru menunjukkan perubahanpendekatan dalam tata kelola pendidikan. Pemerintah tidak hanyaberupaya menyediakan anggaran yang memadai, tetapi juga memastikansetiap program berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Kebijakan transfer langsung tunjangan guru sekaligus memperlihatkankeseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebihresponsif terhadap kebutuhan tenaga pendidik.Peningkatan kesejahteraan guru juga diwujudkan melalui kenaikantunjangan bagi guru non-ASN. Pemerintah menaikkan tunjangan dariRp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gajipokok. Kebijakan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadappeningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari investasijangka panjang di bidang pendidikan.Program peningkatan kompetensi guru menjadi agenda lain yang mendapat perhatian besar dari pemerintah. Selain memperkuat aspekkesejahteraan, pemerintah menyadari bahwa kualitas pendidikan sangatditentukan oleh kapasitas tenaga pendidik. Oleh sebab itu, berbagai program pengembangan kompetensi terusdiperluas agar guru memiliki kesempatan yang lebih besar untukmeningkatkan kualifikasi akademiknya.Program beasiswa bagi guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 menjadi salah satu instrumen utama dalam agenda tersebut. Abdul Mu’timenyampaikan bahwa pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 guru menerima bantuan pendidikan melalui skema Rekognisi PembelajaranLampau (RPL) pada tahun 2026. Melalui program itu, guru memperolehbantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester untuk menyelesaikanstudi mereka.Program Pendidikan Profesi Guru...
- Advertisement -

Baca berita yang ini