Divonis Penjara 4,5 Tahun Karena Sopan dan Masih Muda, Netizen: Gaga Nikah Aja Sama Rachel Vennya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Akhirnya hakim pengadilan telah memutuskan untuk memvonis selebgram, Gaga Muhammad, selama 4,5 tahun penjara. Gak cuma itu, ia juga didenda uang sebesar Rp 10 juta atas kasus kecelakaaannya dengan mantan kekasih, mandiang Laura Anna.

Namun rupanya putusan hakim tersebut menuai beragam komentar. Banyak netizen yang fokus pada alasan hakim.

Dalam putusan tersebut, hakim berkata bahwa alasan meringankan hukuman penjara karena yang bersangkutan masih muda dan sopan. Ditambah pula kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid menolak putusan tersebut karena insiden yang dialami kliennya ini dinilai bisa terjadi karena kelalaian.

Fahmi nanti dalam pledoinya akan fokus pada hal-hal yang meringankan Gaga Muhammad. Sontak banyak netizen yang menjodoh-jodohkan Gaga dengan Rachel Vennya.

Beragam komentar netizen tumpahkan melalui media sosial, terutama Twitter, hingga menjadi trending. Diantaranya ada yang geram dan ada juga yang mengatakan bahwa hukuman tersebut udah hampir maksimal masa hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Cuma di Indonesia berlaku sopan dan masih muda jadi tolak ukur buat pangkas hukuman.”

“Mau gamau harus terima soalnya emang ternyata maksimalnya cuma 5 tahun dan gaga juga udah mendekati maksimal (hukuman), seenggaknya dia masi bisa ngrasain penjara walaupun ga sebanding sama apa yg laura rasain,” kata netizen.

Sementara itu, Gaga Muhammad dituntut 4.5 tahun penjara karena terkait kasus kecelakaan bersama Laura Anna pada 2019 lalu silam. Jaksa menilai Gaga terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yakni lalai saat berkendara yang berakibat kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban luka berat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini