NU Tak akan Dukung Capres-Cawapres

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – PBNU dan NU secara institusi tidak boleh mendukung capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024 mendatang. Penegasan ini disampaikan Ketua PBNU  KH Yahya Cholil Staquf . Menurutnya, hal tersebut sudah merupakan keputusan muktamar sejak 1984.

”PBNU dan NU tidak boleh ikut-ikutan mendukung capres dan cawapres tertentu. Karena sudah merupakan keputusan muktamar sejak 1984,” kata Gus Yahya, sapaan akrabnya,  saat acara ‘Mensyukuri Ditetapkannya KH Miftachul Akhyar dan Dipilihnya KH Yahya Cholil Staquf sebagai Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Periode 2021 – 2026’ di kompleks Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, Sabtu 1 Januari 2021.

NU harus kembali ke khittah. Jika NU ikut dalam dukung mendukung capres dan cawapres maka hal tersebut melanggar amanat muktamar.

Gus Yahya menegaskan kembali posisi NU pada kontestasi pilpes mendatang adalah tidak mendukung capres cawapres tertentu. Ia pun tidak memedulikan jika nantinya ada upaya untuk menarik narik NU untuk mendukung salah satu pasangan capres cawapres. Ia mempersilakan masing-masing warga NU untuk bebas memilih capres dan cawapres karena itu merupakan hak tiap warga negara. Yang tidak dibolehkan adalah dukungan dari PBNU dan NU secara institusional.

Bahkan, dia tidak peduli jika dengan posisi NU tersebut akan ada konsekuensi untuk tidak masuk dalam pemerintahan. “Mau di dalam kekuasaan atau di luar kekuasaan terserah apapun konsekuensinya, tidak peduli,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas

*) Oleh: M. Naufal FahriTransformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadarkanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi caramasyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksisecara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadisemakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisanmasyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan seriusketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehinggapendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membanguntata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkanrisikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasanberekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologiharus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagaisumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologisecara produktif.Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telahmenghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasitanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini