Ngga Pakai Masker, Perempuan Ini Tampar Penumpang Lansia

Baca Juga

MATA INDONESIA, ATLANTA – Seorang penumpang lanjut usia (lansia) yang tidak memakai masker menjadi sasaran caci maki penumpang perempuan yang duduk tepat di depannya. Perempuan itu bahkan menyerang dan menampar sang lansia.

Aksi perempuan bernama Patricia Cornwall dalam penerbangan pesawat komersial Delta Airlines itu pun menjadi viral di sosial media.  Insiden itu terjadi ketika pesawat sedang dalam penerbangan dari Tampa ke Atlanta Amerika Serikat (AS).

Akibat aksi buruknya itu, Cornwall ditangkap Biro Investigasi Federal (FBI) saat pesawat yang ia tumpangi mendarat. Kini Cornwall dilaporkan tengah diselidiki oleh pejawat penegak hukum federal.

Dalam rekaman video, Cornwall terlihat marah dan berdiri menghadap penumpang lansia tersebut sambil berteriak. “Pakai maskermu!” teriak Cornwall kepada lansia yang tidak memakai masker itu, melansir News One.

“Saya sedang makan,” jawab lansia tersebut.

“Jangan berani-berani bicara seperti itu padaku!” balas Cornwell.

Sebagaimana diketahui, pemakaian masker dalam pesawat merupakan salah satu prosedur yang wajib ditaati selama pandemi Covid-19. Namun, penumpang diizinkan untuk melepas masker ketika makan atau minum.

Cornwall menantang lansia itu untuk berdiri, seolah-olah dia ingin melawannya. Dua penumpang itu saling serang dengan sumpah serapah hingga akhirnya seorang pramugari muncul dan melerai keduanya.

Seolah belum hilang emosinya, Cornwall memberi tahu sang pramugari agar lansia itu memakai maskernya. Dan ketika lansia itu menyebut Cornwall sebagai penyihir, perempuan itu langsung menampar wajahnya.

“Sekarang kamu akan masuk penjara!” kata pria itu sambil mengibaskan jarinya ke Cornwall. Dan ternyata, pria itu benar tentang nasib Cornwall.

Outlet berita Atlanta 11 Alive melaporkan bahwa penumpang nakal ditahan setelah penerbangan dari Tampa tiba di Bandara Internasional Hartsfield–Jackson Atlanta.

Seorang mantan jaksa Atlanta memberi tahu bahwa Cornwall berpotensi menghadapi hukuman berat yang serius atas kekerasan dalam penerbangan.

“Dia dapat didakwa melakukan kejahatan dengan mengganggu tugas sah bukan hanya satu, tetapi dua, saya pikir mungkin tiga pramugari karena mereka harus menahannya dan terus memintanya untuk berhenti. Dia berpotensi menghadapi tuduhan pelanggaran ringan dan kejahatan,” tutur Darryl Cohen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini