Ikut-ikutan DKI Jakarta, Pemkot Bekasi Siapkan Tilang Elektronik

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Menyusul DKI Jakarta, Pemkot Bekasi berencana ikut menerapkan tilang elektronik untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang sering meresahkan.

Rencana itu kini sudah ditangani oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Bahkan, kebutuhan infrastruktur pendukungnya sudah diusulkan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di bawah Kementerian Perhubungan.

“Usulannya untuk satu titik, di Jalan Ahmad Yani,” ujar Plt Kabid Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Kota Bekasi Arlindo R Basmery, Selasa 23 Juli 2019.

Ia memastikan, seluruh petugas lapangan akan benar-benar menjalankan tilang tersebut jika infrastrukturnya sudah lengkap. Nantinya, pelaksanaan penindakan penilangan ini akan dilakukan secara teknis oleh Polri.

Mengenai dipilihnya Jalan Ahmad Yani sebagai titik tilang elektronik, Arlindo berkata Pemkot Bekasi ingin jalan itu menjadi percontohan, setelah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas oleh polisi.

Beberapa pelanggaran lalu lintas paling sering dilakukan pengguna jalan ialah menerobos rambu lalu lintas. Jika sudah ada alat tersebut, diharapkan pengguna jalan akan berpikir dua kali melakukan pelanggaran.

“Usulan kami direspon, mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi,” kata Arlindo.

Berita Terbaru

Kulon Progo Siaga Banjir, Saluran Irigasi Dinilai Perlu Perbaikan

Mata Indonesia, Kulon Progo - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kulon Progo pada Rabu 25 Desember 2024 mengakibatkan banjir dan merendam dua bangunan sekolah dasar (SD). Debit air yang meluap menjadi penyebab utama banjir tersebut. Meski begitu, air sudah surut pada Minggu 29 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini