MATA INDONESIA, WELLINGTON – Pemerintah Selandia Baru kabarnya berencana melarang generasi muda membeli rokok. Kabarnya, aturan ini akan berlaku seumur hidup!
Jika aturan ini benar-benar ditetapkan, maka New Zealand akan menjadi salah satu negara di dunia yang menerapkan aturan ketat guna membatasi angka kematian akibat merokok – sebagai bagian dari rencana yang lebih luas yang berfokus pada dampak yang tidak proporsional pada penduduk asli Maori.
Selandia Baru berencana melarang penjualan rokok kepada remaja yang masih berusia 14 tahun ke bawah mulai tahun 2027. Larangan itu akan tetap berlaku selama sisa hidup orang tersebut, melansir Reuters, Kamis, 9 Desember 2021.
Otoritas kesehatan Selandia Baru mengatakan perokok biasanya mengambil kebiasaan itu selama masa muda, dengan empat dari lima warga Selandia Baru yang merokok mulai usia 18 dan 96 persen pada usia 25 tahun. Dengan menghentikan satu generasi dari merokok, pemerintah berharap dapat menghindari sekitar 5.000 kematian.
Di bawah undang-undang yang diusulkan, yang rencananya akan disahkan oleh pemerintah pada akhir tahun 2022, pertama-tama akan membatasi jumlah toko yang dapat menjual rokok mulai tahun 2024.
Kemudian akan menurunkan tingkat nikotin – bahan yang membuat ketagihan, pada rokok tahun 2025. Hal ini agar para perokok lebih mudah berhenti. Akhirnya, itu akan membawa generasi “bebas asap rokok” mulai 2027.
Sejauh ini, pihak berwenang Selandia Baru belum mengatakan bagaimana mereka berencana untuk mengawasi larangan tersebut atau pengecer mana yang akan dilarang menjual produk tembakau. Rincian lebih lanjut diharapkan akan diberikan ketika undang-undang diajukan ke parlemen tahun depan.
Selandia Baru menjadi salah satu dari 17 negara yang mewajibkan pengemasan rokok biasa. Ini juga melarang penjualan kepada siapa pun di bawah usia 18 tahun, tetapi mengatakan sederet langkah itu tidak cukup untuk mencapai tujuannya, yakni tingkat merokok orang dewasa nasional kurang dari 5 persen pada 2025.