Menag Yaqut: Vaksin Sinovac Tak Diakui Arab Saudi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kerajaan Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin sebagai syarat pelaksanaan ibadah umrah. Hal itu dikatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, salah satu vaksin yang tidak diakui Saudi adalah vaksin buatan Cina.

“Sinovac, yang kita pakai dan diakui oleh WHO, itu tidak diakui Saudi,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 30 November 2021.

Yaqut mengatakan bahwa vaksin yang diakui Arab Saudi hanya empat yakni, Pfizer, AstraZeneca, Johnson and Johnson, dan Moderna. Khusus bagi jemaah penerima empat jenis vaksin tersebut, maka bisa langsung melaksanakan umrah tanpa melalui karantina.

“Kalau tidak menggunakan empat vaksin yang diakui Saudi itu tetap harus karantina selama tiga hari,” katanya.

Meski demikian, Arab Saudi memberikan kelonggaran terhadap penerima vaksin yang diakui WHO termasuk Sinovac, syaratnya dengan mendapatkan suntikan dosis ketiga atau booster dari salah satu vaksin yang diakui Arab Saudi.

“Dan itu 14 hari efikasinya sebelum berangkat sudah harus divaksin dengan booster satu di antara empat itu,” katanya.

Usai menjalani karantina, jamaah yang mendapatkan vaksin di luat empat vaksin tersebut harus dinyatakan negatif tes polymerase chain reaction (PCR). “Kalau hasilnya negatif, (jemaah) bisa langsung umrah dan sebaliknya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPR RI: HMPV Bukan Virus Baru, Masyarakat Tak Perlu Panik

Mata Indonesia, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh (Ninik), meminta masyarakat tak panik setelah ditemukannya Human Metapneumovirus (HMPV) di Indonesia. Dia mendukung langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait temuan kasus ini sebagai bagian dari mitigasi.
- Advertisement -

Baca berita yang ini