Belum Divaksinasi, Ribuan Penumpang Transportasi Umum di Rusia Diusir

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Demi menekan laju virus corona, negara-negara di dunia menerapkan berbagai kebijakan, salah satunya adalah kampanye vaksinasi yang terus digalakkan. Tak hanya itu, beberapa negara juga melarang warga yang belum divaksinasi virus corona untuk berada di ruang publik.

Di Rusia, lebih dari 1,500 penumpang diusir dari transportasi umum pada hari pertama penegakkan izin digital Covid-19 di Kota Kazan, Rusia tengah, demikian pernyataan kantor walikota kota tersebut.

Republik Tatarstan adalah salah satu wilayah Rusia pertama yang mengamanatkan kode QR untuk akses ke tempat-tempat umum saat negara itu memerangi gelombang pandemi keempat dan paling mematikan.

Pass yang membuktikan status vaksinasi seseorang, hasil tes PCR negatif atau pemulihan Covid-19 baru-baru ini, merupakan sederet upaya untuk menarik masyarakat yang masih ragu untuk mendapatkan vaksinasi.

Namun, kebijakan tersebut menuai kecaman. Aturan terbaru yang diterapkan itu bahkan menyebabkan perkelahian dengan beberapa orang akhirnya ditangkap pihak berwenang.

Otoritas transportasi Kota Kazan mengatakan, sebanyak 786 penumpang telah diusir dari trem dan bus troli dan 126 dari stasiun metro pada Senin (22/11). Polisi menahan sedikitnya lima orang, kata perusahaan Metroelectrotrans Kazan di halaman media sosialnya.

“Sejumlah kondektur bus telah dirawat di rumah sakit setelah dipukuli dan disemprot merica,” kata Kantor Walikota Kazan, melansir The Moscow Times.

Kremlin mengatakan bahwa masalah transportasi tidak dapat dihindari karena masyarakat menyesuaikan dengan aturan baru. Kremlin berharap masalah tersebut akan segera diselesaikan.

Krisis transportasi di Kota Kazan terjadi ketika anggota parlemen Rusia berlomba untuk mengamanatkan paspor vaksin untuk transportasi umum, restoran, dan toko-toko non-esensial dalam upaya untuk memerangi keragu-raguan vaksin yang mengakar.

Sebelumnya, pemerintah Austria menetapkan lockdown nasional untuk warganya yang belum divaksinasi. Kebijakan ini berlangsung mulai Senin 15 November 2021 dan berlaku selama 10 hari.

Menteri Dalam Negeri Karl Nehammer mengatakan akan memberikan denda hingga 1.450 euro atau sekitar 23,4 juta Rupiah bagi warga yang melanggar. Pemerintah Austria memerintahkan warganya untuk karantina (lockdown) bagi warga 12 tahun ke atas, kecuali bagi yang ingin pergi bekerja dan berbelanja kebutuhan pokok.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Desa Merah Putih Mesin Pencipta Lapangan Kerja Baru di Pedesaan

Oleh: Ahmad RizaldiDi tengah tantangan ketenagakerjaan yang masih menjadi pekerjaan rumah nasional, pemerintahmenghadirkan terobosan yang berpotensi menciptakan dampak ekonomi langsung hingga ketingkat desa. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukan sekadarinstrumen penguatan ekonomi kerakyatan, melainkan juga dapat menjadi salah satu mesinpencipta lapangan kerja terbesar dalam sejarah pembangunan desa di Indonesia. Jika target pembangunan 80 ribu unit koperasi dapat direalisasikan hingga tahun 2029, program inidiperkirakan mampu menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.Angka tersebut bukan sekadar proyeksi di atas kertas. Skema yang dirancang pemerintahmenunjukkan bahwa setiap unit KDKMP akan dikelola oleh satu manajer hasil seleksi nasionaldan didukung sedikitnya 17 tenaga kerja lokal yang diprioritaskan berasal dari desa setempat. Artinya, setiap koperasi yang berdiri akan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang membukakesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menjelaskan bahwa keberadaan KDKMP dirancang agar manfaatnya tidak hanya dirasakan melalui aktivitas usaha koperasi, tetapi juga melalui penciptaan lapangan kerja yang tersebar merata di berbagai wilayah. Para pekerja yang direkrut akan mengisi berbagai posisi, mulai dari asisten manajer, kasir, pramuniaga, petugas simpan pinjam, petugas gudang, sopir, hingga petugas keamanan. Dengandemikian, koperasi tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga menjadi pusatpenyerapan tenaga kerja produktif di desa.Kehadiran lapangan kerja di desa memiliki arti strategis yang jauh lebih besar dibanding sekadarangka statistik. Selama bertahun-tahun, urbanisasi terjadi karena keterbatasan peluang kerja di wilayah pedesaan. Banyak generasi muda memilih meninggalkan kampung halaman untukmencari pekerjaan di kota-kota besar. Melalui KDKMP, pemerintah berupaya membangunekosistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pekerjaan tanpa harusmeninggalkan daerah asalnya.Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan yang disampaikan Qodari bahwa negara sedangmembangun sistem ekonomi desa yang lebih kuat agar petani memperoleh kepastian pasar, usaha masyarakat berkembang, dan generasi muda memiliki peluang untuk bekerja serta meraihkesuksesan di lingkungan mereka sendiri. Dengan kata lain, KDKMP tidak hanya berbicaratentang koperasi, tetapi juga tentang upaya menghidupkan kembali ekonomi lokal secaraberkelanjutan.Tingginya minat masyarakat terhadap program ini menjadi indikator bahwa kebutuhan akanlapangan kerja masih sangat besar. Data panitia seleksi menunjukkan lebih dari 639 ribu pelamarmendaftarkan diri untuk posisi manajer KDKMP dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih. Dari jumlah tersebut, ratusan ribu peserta berhasil lolos seleksi administrasi dan puluhan ribulainnya melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi. Antusiasme tersebut memperlihatkan bahwamasyarakat melihat program ini sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan.Lebih jauh lagi, manfaat ekonomi KDKMP tidak hanya berasal dari tenaga kerja yang direkrutsecara langsung. Koperasi juga dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampumenciptakan efek berganda (multiplier effect). Setiap unit akan dilengkapi gerai kebutuhanpokok, layanan keuangan mikro, pergudangan, dukungan logistik, apotek, hingga kliniksederhana. Seluruh aktivitas tersebut berpotensi melahirkan kebutuhan tenaga kerja tambahandan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.Dalam konteks pembangunan ekonomi daerah, keberadaan koperasi sebagai offtaker ataupenyerap hasil produksi masyarakat juga memiliki nilai strategis. Produk pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, hortikultura, hingga kerajinan rakyat akan memperoleh akses pasar yang lebih pasti. Ketika hasil produksi terserap dengan baik, pendapatan masyarakat meningkat, aktivitas ekonomi tumbuh, dan kebutuhan tenaga kerja secara alami ikut bertambah.Menteri Koperasi Ferry Juliantono bahkan memperkirakan sekitar 40 ribu KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih dapat mulai beroperasi hingga akhir tahun 2026. Target tersebutmenunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat implementasi program. Saat ini ribuankoperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik, sementara puluhan ribu lainnya masih dalamtahap pembangunan. Sebagai langkah awal, lebih dari seribu unit koperasi telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.Perkembangan tersebut memberikan sinyal bahwa program ini bukan sekadar wacana, melainkanproyek pembangunan ekonomi yang sedang berjalan secara nyata. Jika target 20 ribu koperasiyang direncanakan beroperasi pada Agustus mendatang dapat tercapai, maka dampak terhadappenyerapan tenaga kerja akan semakin terasa dalam waktu relatif singkat.Tentu saja, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang berdiri. Kualitas pengelolaan, profesionalisme sumber daya manusia, keberlanjutan usaha, dankemampuan koperasi menjawab kebutuhan masyarakat akan menjadi faktor penentu utama. Karena itu, pendekatan yang mengedepankan kualitas dan realisme sebagaimana ditekankanpemerintah patut diapresiasi agar koperasi yang dibangun benar-benar produktif dan tidaksekadar menjadi bangunan fisik.Karena itu, Koperasi Desa Merah Putih layak dipandang sebagai strategi pembangunan yang memiliki dampak sosial dan ekonomi sekaligus. Program ini bukan hanya memperkuat distribusikebutuhan pokok dan pemberdayaan usaha rakyat, tetapi juga menciptakan jutaan peluang kerjayang sangat dibutuhkan masyarakat. Jika dijalankan secara konsisten dan profesional, KDKMP dapat menjadi bukti bahwa pembangunan berbasis desa mampu menjadi motor penggerakpertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.*) Pengamat Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini