Pernah Bertemu Farid Okbah, Bukti Jokowi Terbuka dengan Seluruh Masyarakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan terorisme, Farid Okbah dikabarkan pernah berjumpa dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Juni 2020 silam. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin. Ia pun menilai Badan Intelijen Negara (BIN) kecolongan soal pertemuan tersangka kasus dugaan terorisme itu dengan Presiden Jokowi.

Namun, hal itu dibantah oleh Pengamat Intelijen dan Teroris Stanislaus Riyanta. Menurutnya, pertemuan Farid Okbah dan Presiden menjadi bukti bahwa Jokowi adalah bapak bangsa yang terbuka dengan seluruh masyarakat Indonesia.

“Itu bukan kecolongan (BIN), justru ini menunjukkan Presiden yang terbuka terhadap seluruh masyarakat. Persoalan bahwa Farid Okbah terlibat dalam kelompok terorime itu adalah persoalan lain. Kecuali jika dalam pertemuan tersebut Farid Okbah melakukan sesuatu yang merugikan Presiden, maka dapat disebut terjadi kecerobohan (bagi BIN),” ujarnya ketika dihubungi Mata Indonesia News, Senin 22 November 2021.

Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan Farid Okbah beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa bahwa Densus 88 jeli dan bekerja berdasarkan bukti.

“Tentu densus tidak mau sembarangan menangkap orang jika tidak disertai bukti yang cukup. Bisa saja pada saat Farid Okbah bertemu Presiden sudah dipantau oleh BIN dan Densus 88, namun karena bukti belum cukup kuat maka belum ditangkap. Ini menunjukkan bahwa Densus profesional dan memperlakukan semua warga negara sama di muka hukum,” katanya.

Sebelumnya Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid juga ikut menanggapi kabar tersebut. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk penyamaran Farid Okbah.

Ahmad menyebutkan kalau Farid Okbah yang diduga terlibat dengan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) itu melakukan strategi berkamuflase. Sebab, JI sendiri sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Di sisi lain, Ahmad menerangkan kalau aparat keamanan tidak bisa langsung menangkap terduga teroris. Densus 88 Antiteror Polri dikatakannya selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, Densus 88 akan bertindak apabila sudah mengantongi minimal dua alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum.

“Jadi nanti kita tinggal buktikan di pengadilan,” katanya, Jumat 19 November 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini