Sangat Berkonotasi Negatif, Wajar Kata “Inlander” Harus Dibuang dari Benak Warga Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kata “inlander” menjadi populer lagi ketika Presiden Jokowi mengungkapkannya saat memberi sambutan di HUT Partai Nasdem beberapa hari lalu.

Sangat wajar jika Presiden tidak menginginkan “mental inlander” ada di dalam diri masyarakat Indonesia, sebab maknanya sangat negatif.

Menurut sejarawan JJ Rizal, sebuah UU di era Kolonial Belanda, orang pribumi yang menghuni Nusantara di masa itu digolongkan sebagai warga negara kelas tiga.

Warga kelas satu adalah para penjajah kulit putih dari Belanda, sedangkan warga kelas dua adalah kalangan Vreemde Oosterlingen-Timur Asing seperti China, Arab, dan India.

Hal itu membuat Belanda semakin mengartikan kata pribumi atau masyarakat setempat menjadi tidak istimewa.

Kata “inlander” sendiri sudah digunakan sejak 1610. Menurut Kamus Merriam-Webster kata itu terdiri dari dua unsur yaitu inland yang mendapat imbuhan –er artinya orang yang tinggal di inland. Inland adalah wilayah seperti dusun atau kampung.

Jadi arti kata itu sebenarnya sejatinya tidak bernada “negatif” karena hanya menggambarkan seorang warga dusun.

Namun, karena Pemerintah Hindia Belanda menciptakan diskriminasi maka dibuatlah propaganda halus yang membuat kata itu berarti negatif karena sering digunakan sebagai ejekan.

Maka, kata “inlander” menjadi berarti strata sosial yang paling rendah dalam konotasi buruk dan menjadi ejekan yang sering digunakan warga kelas satu Hindia Belanda kepada warga lokal agar mereka bisa menguasai sumber daya alam yang ada.

Maka sekarang kata tersebut lebih mencerminkan sifat rendah diri, tidak percaya diri dan minder.

Maka, wajar jika Presiden Jokowi ingin menghilangkan mental inlander dari benak masyarakat Indonesia karena sangat tidak menguntungkan bangsa ini karena sumber daya alam kita akan tetap mudah dikuasai warga manca yang asing. (Annisaa Rahmah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini