Pemerintah Secara Berkala Lakukan Evaluasi Tarif Swab PCR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif swab Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan Pemerintah Nadia memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga.

“Kami secara berkala bersama BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan-red) melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan.  Menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standard yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk,” ujar Nadia, Minggu 7 November 2021.

Evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR oleh Kemenkes bersama BPKP sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama, pada 5 Oktober 2020  pemeriksaan RT- PCR Rp 900.000.

Kedua, pada 16 Agustus 2021 pemeriksaan RT- PCR Rp 495.000 untuk Pulau Jawa- Bali serta Rp 525.000 untuk luar Jawa dan Bali.

Ketiga, pada 27 Oktober 2021 lalu Rp 275.000 untuk Pulau Jawa- Bali dan Rp 300.000 untuk luar Jawa-Bali.

”Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes tidak berdiri sendiri. Proses evaluasi harga ini tentunya untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” katanya.

Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen-komponen jasa pelayanan seperti sumber daya manusia (SDM). Selain itu komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP). Komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya.

Nadia menganalogikan tinggi dan langkanya stok masker dan alat pelindung diri (APD) di awal pandemi yang juga berpengaruh terhadap harga saat itu. Namun kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD seiring berjalannya waktu.

Demikian juga dengan reagen swab RT-PCR. Saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia. Namun saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia. Mereka mendapatkan izin edar dari Kemenkes dengan harga yang bervariasi.

Nadia menegaskan pertimbangan pemerintah tetap menggunakan swab PCR. Hal ini karena swab tes PCR masih menjadi gold standard dalam mendiagnosis kasus Positif Covid-19. Tidak hanya di Indonesia, namun juga pada level Global.

Menurutnya, kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR karena peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia. Angka positivity rate di Indonesia saat ini sudah di bawah 0,4 persen dari standard yang WHO.

“Semakin cepat kasus positif, semakin cepat dapat terpisah dari orang yang sehat. Tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus Covid-19 di masyarakat,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Pastikan Keberlanjutan Pembangunan IKN guna Pemerataan Ekonomi yang Inklusif

Oleh: Mirza Ghulam Fanany*) Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini